Teori politik adalah generalisasi yang abstrak mengenai beberapa fenomena. Dalam menyusun generalisasi itu teori selalu memakai konsep – konsep. Konsep itu lahir dari pikiran manusia dan karena itu bersfat abstrak, sekalipun fakta – fakta dapat dipakai sebagai batu loncatan.
bersifat politik. Dengan perkataan lain teori politik adalah bahasan dan renungan atas :
a. tujuan dari kegiatan politik
b. cara – cara mencapai tujuan
c. kemungkinan – kemungkinan dan kebutuhan – kebutuhan yang di timbulkan oleh situasi politik
d. kewajiban – kewajiban yang di akibatkan tujuan politik itu.
Teori – teori yang mempunyai dasar moril dan yang menentukan norma – norma politik. Adanya unsur norma – norma dan nilai maka teori – teori ini boleh di namakan valuational
a. Filsafat Politik, mencari penjelasan yang berdasarkan ratio
b. Teori Politik Sistematis, teori politik ini tidak memajukan suatu pandangan tersendiri mengenai metafisika dan epistemologi
c. Ideologi Politik, Ideologi politik adalah himpunan nilai – nilai, ide, norma – norma, kepercayaan dan keyakinan
sekelompok manusia untuk mempengaruhi tingkah lakunya seseorang atau kelompok lain sedemikian rupa sehingga tingkah laku itu menjadi sesuai dengan keinginan dan tujuan dari orang yang mempunyai kekuasaan itu.
Kekuasaan sosial terdapat dalam semua hubungan sosial dan dalam semua organisasi sosial, menurut :
a. Ossip K Flenchtheim, kekuasaan sosial adalah “kekuasaan dari kemampuan, hubungan – hubungan dan proses – proses yang menghasilkan ketaatan”
b. Robert M. Mac Iver, kekuasaan sosial kemampuan untuk mengendalikan tingkah laku
Negara merupakan integrasi dari kekuasaan politik, ia adalah organisasi pokok dari kekuasaan politik. Negara adalah agecy dari masyarakat yang mempunya kekuasaan untuk mengatur hubungan – hubungan manusia dalam masyarakat dan menentukan gejala – gejala kekuasaan dalam masyarakat
No comments:
Post a Comment