Friday, 21 May 2010

KEBUDAYAAN NORMA DAN LEMBAGA SOSIAL

Kebudayaan, berasal dari bahasa sansekerta, yaitu Budhayah yang berarti budi atau akal. Jadi kebudayaan dapat diartikan sebagai hasil budi atau akal manusia untuk mencapai kesempurnaan.
Kebudayaan material adalah hasil cipta, karsa yang berwujud kebiasaan – kebiasaan atau adat istiadat, kesusilaan, ilmu pengetahuan, keyakinan , agama dan sebagainya.

Kebudayaan Non-material adlah hasil cipta, karsa yang berwujud kebiasaan – kebiasaan atau adat istiadat, kesusilaan, ilmu pengetahuan, keyakinan, agama dan sebagainya.

Kebudayaan masyarakat adalah satu yang lebih sempurna daripada kebudayaan masyarakat lainnya, biasanya di sebut dengan peradaban kepada kebudayaan yang mencapai taraf perkembangan teknologi yang sudah lebih tinggi
1. E.B Taylor merumuskan definisi kebudayaan adalah komplikasi dalam keseluruhan yang meliputi pengetahuan, kesenian, moral, keagamaan, hukum, adat isdiadat.
2. Leslie White merumuskan definisi kebudayaan adalah suatu kumpulan gejala – gejala yang terorganisasi yang terdiri dari tindakan – tindakan, benda – benda, ide – ide.
3. Koentjoroningrat merumuskan definisi kebudayaan ialah keseluruhan gagasan dan karya manusia yang di biasakan dengan belajar.
4. Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi merumuskan kebudayaan ialah semua hasil karya , rasa dan cipta masyarakat.
Melville J. Herskovits mengemukakan 4 unsur meliputi :
1. Alat- alat tekhnologi
2. Sistem ekonomi
3. Keluarga
4. Kekuasaan Politik
Untuk membedakan kekuatan mengikat norma – norma tersebut secara sosiologis dikenal dengan adanya empat pengertian yaitu :
1. Cara ( Usage ), amat berperan di dalam hubungan antar individu dalam masyarakat.
2. Kebiasaan ( Folkways ), memiliki kekuatan yang mengikat yang lebih besar dari pada cara karena kebiasaan adalah perbuatan yang berulang – ulang dalam bentuk yang sama
3. Tata Kelakuan ( Mores ), merupakan kebiasaan yang tidak semata – mata di anggap sebagai cara perilaku saja tetapi juga di terima sebagai norma pengatur.
4. Adat istiadat ( Custom ). Memiliki kekuatan yang paling kuat. Karena seseorang anggota masyarakat yang melanggar adat istiadat akan mendapatkan sanksi yang cukup berat.
Bronislaw Malinowski mengemukakan unsur – unsur pokok kebudayaan sebagai berikut :
1. Sistem norma – norma yang memungkinkan kerjasama antara para anggota
2. Organisasi ekonomi
3. Alat – alat lembaga atau petugas pendidikan
4. Organisasi kekuatan
C. Kluckhon menguraikan ada 7 unsur kebudayaan yaitu:

1. Peralatan dan perlengkapan hidup manusia
2. Mata pencaharian hidup dan sistem ekonomi
3. Sistem kemasyarakatan
4. Bahasa
5. Kesenian
6. Sistem Pengetahuan
7. Religi
Tata Kelakuan ( Mores ) di anggap merupakan hal yang penting karena :

1. Tata kelakuan memberikan batas – batas kepada individu. Tata kelakuan juga merupakan alat yang memerintahkan dan sekaligus melarang seseorang untuk melakukan perbuatan
2. Tata kelakuan mengidentifikasi individu dengan kelompoknya. Di satu pihak tata kelakuan memaksa orang agar menyesuaikan tindakan – tindakan dengan tata kelakuan masyarakat yang berlaku.
3. Tata kelakuan menjaga solidaritas antar anggota masyarakat. Setiap masyarakat memiliki tata kelakuan, misalnya perihal hubungan antara pria dan wa
Fungsi kebudayaan menurut Bronislaw Malinowski yang selalu mencoba mencari fungsi atau kegunaan setiap unsur kebudayaan, tak ada unsur kebudayaan yang tidak mempunyai kegunaan. Kebudayaan material yang berwujud teknologi yang di hasilkan oleh masyarakat meliputi 7 unsur yaitu :
1. Alat – alat produktif
2. Senjata
3. Wadah
4. Makanan dan Minuman
5. Pakaian dan Perhiasan
6. Tempat berlindung dan perumahan
7. Alat – alat transportasi

No comments:

Post a Comment