Showing posts with label Akuntansi. Show all posts
Showing posts with label Akuntansi. Show all posts

Sunday, 28 April 2013

4.3. DORONGAN TERHADAP KONVERGENSI AKUNTANSI


4.3.    DORONGAN TERHADAP KONVERGENSI AKUNTANSI
Pada awalnya, dilaksanakannya konvergensi akuntansi dipelopori oleh badan-badan politik dan organisasi-organisasi akuntansi professional. Dorongan konvergensi berasal dari penyusun dan kelompok-kelompok pengguna laporan keuangan.
Perbedaan dalam laporan keuangan juga mempengaruhi upaya perusahaan multinasional dalam mengalirkan investasinya dan ini mengarahkan para penyusun laporan keuangan untuk mendukung upaya konvergensi. Perusahaan multinasional juga memperoleh benefit tambahan dari konvergensi seperti misalnya penghematan biaya penyusunan laporan keuangan konsolidasian, kemudahan dalam memonitor anak cabang diluar negeri, laporan akuntansi manajerial yang lebih berarti dan metode evaluasi kinerja yang lebih relevan.
Para kritikus menyatakan, bahwa tingginya biaya pelaporan keuangan dan ketaatan regulatori yang lain yang dikenakan kepada perusahaan-perusahaan asing meyebabkan mereka pergi. Aspek lain dari peningkatan listing lintas negara yang dramatis adalah banyaknya bursa efek yang mengincar perusahaan asing untuk meningkatkan listing dan volume transaksi sekuritas pada pasar mereka.
Terdapat bukti yang menyatakan bahwa perbedaan akuntansi mempunyai akibat bertambahnya biaya bagi perusahaan yang berupaya untuk listing diluar negeri, maka tidak mengherankan bahwa bursa efek dan para partisipan industry sekuritas lainnya memberikan dukungan kuat dalam mereduksi perbedaan persyaratan (standar akuntansi) pelaporan keuangan secara global.
Persepsi maupun realitas konsekuensi ekonomi bagi berbagai kelompok yang telah diuraikan tersebut telah mengakibatkan timbulnya tekanan yang signifikan bagi para penyusun standar dan komisi sekuritas  diseluruh dunia untuk mempercepat proses penyusunan pengungkapan (disklosur) dan standar akuntansi konvergensian.

BAB 1 (WAJIB) AKUNTANSI INTERNASIONAL



 BAB 1 Pendahuluan

1.1 Akuntansi : Sebuah Bahasa Bisnis
            Dilihat dari perspektif pelaksana, akuntansi merupakan alat untuk menyampaikan informasi keuangan dari sebuah entitas usaha yang melakukan kegiatan bisnis. Jadi akuntansi merupakan alat komunikasi yang perlu dipelajari agar dapat terjadi komunikasi bisnis antar pihak – pihak yang berkepentingan.
            Aturan akuntansi bersifat definitive sementara yang lain tidak. Ada perbedaan pendapat di antara para akuntan mengenai bagaimana suatu peristiwa tertentu harus dilaporkan, seperti halnya para ahli gramatika berbeda pendapat tentang struktur kalimat, pemberian tanda baca, dan pemilihan kata.
            Semakin kompleks dunia bisnis dan keuangan, semakin kompleks pula informasi keuangannya. Sejumlah aturan yang berlaku sekarang, mungkin pada masa mendatang akan dimodifikasi untuk memenuhi perkembangan atau perubahan kebutuhan organisasi dan konstituennya, yang sudah tidak dapat dipenuhi lagi dengan aturan yang berlaku sekarang.

1.2 Akuntansi Keuangan dan Akuntansi Manajemen
            Embrio akuntansi yang ada sekarang ini sudah ada sejak abad ke 13 di Italia yang kala itu merupakan kota perdagangan yang maju. Menurut Littleton, munculnya embrio tersebut disebabkan karena telah terpenuhinya persyaratan – persyaratan yang diperlukan. Persyaratan pertama yaitu “ bahan “ ( yang merupakan sesuatu yang perlu dikerjakan ulang ) dan bahasa ( medium untuk mengekspresikan bahan tersebut ).
            Akuntansi merupakan sumber informasi mengenai sebuah perusahaan, tetapi akuntansinya terutama hanya berkenaan dengan kegiatan pemerolehan dan pelepasan barang dagangan. Ini disebabkan karena dunia bisnis pada saat itu belum begitu berkembang. Transaksi dan data keuangan yang merupakan masukan ( input ) dalam system akuntansi masih relatif sederhana. Pada saat itu pemakai laporan keuangan mempunyai akses yang besar terhadap catatan akuntansi, sehingga interpretasi laporan keuangan dapat dilakukan dengan mudah, walaupun tidak ada standar yang mendasari penyusunan laporan keuangan tersebut.
            Perkembangan bisnis selanjutnya diwarnai dengan pemisahan antara fungsi kepemilikan dan fungsi pengelolaan. Pada tahap ini mulai terjadi 2 kelompok pemakai laporan keuangan yaitu manajemen, sebagai pihak internal perusahaan, dan pihak eskternal yang antara lain terdiri dari investor dan kreditor. Manajemen mempunyai akses terhadap proses penyusunan laporan keuangan, sedangkan pemakai laporan keuangan yang lain, yaitu pemakai eksternal, tidak mempunyai akses terhadap akses penyusunan laporan keuangan.
            Di samping itu, tujuan manajemen berbeda dengan tujuan pemakai eksternal. Manajemen memerlukan informasi akuntansi sehubungan dengan fungsi manajerialnya, sedangkan pemakai eksternal menggunakannya sesuai dengan fungsi manajemen. Salah satu perbedaan tersebut adalah bahwa akuntansi keuangan memerlukan regulasi atau standar, sementara akuntansi manajemen tidak memerlukan. Standar atau regulasi akuntansi diperlukan agar informasi yang dihasilkan tidak bias ( terjadi ketidaksesuaian antara informasi dan substansinya ) dan ambigu ( informasi tersebut tidak mempunyai makna ganda sehingga dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan ).
1.3 Perkembangan Praktik Akuntansi
            Praktek akuntansi terus berubah, sesuai dengan kebutuhan, baik kebutuhan pelaksana akuntansi ( sebagai penyedia informasi ) maupun kebutuhan penerima atau pencari informasi tersebut. Sebelum Perang Dunia Kedua, pengaruh akuntansi Inggris mendominasi seluruh Negara berbahasa Inggris dan pengaruh Perancis – Jerman menembus Negara – Negara yang menerapkan hokum undang – undang ( code law ) seperti Belgia, Jepang, Swedia dan Swiss. Sampai dengan awal tahun 1990-an, AS merupakan kekuatan yang gemilang dalam akuntansi global, AS lebih baik dari Negara – Negara lain dalam hal pengeluaran riset akuntansi, jumlah publikasi akuntansi, dan lulusan perguruan tinggi yang memiliki konsentransi akuntansi.
            Alasannya adalah karena prinsip – prinsip yang dikembangkan oleh AS tidak cocok untuk diterapkan di Negara-negara lain yang disebabkan karena factor – factor ekonomi, social, dan politik. Oleh karena itu, sampai dengan awal tahun 1990-an, diversitas yang substansial masih merupakan ciri iklim akuntansi dunia.
            Diversitas akuntansi yang merupakan rintangan terhadap globalisasi bisnis dan arus dana sudah dirasakan sejak tahun 1960-an. Untuk mengikis diversitas tersebut, organisasi – organisasi profesi akuntansi di dunia membentuk Internasional Accounting Standards Committee ( IASC ) pada tahun 1973, yang pada tahun 2000 direstrukturisasi menjadi Internasional Accounting Standards Board ( IASB ). Organisasi internasional ini bertugas untuk mengikis diversitas atau keragaman akuntansi dengan menerbitkan standar – standar akuntansi internasional yang diharapkan, idealnya, akan diadopsi oleh semua Negara di dunia.
            Pada awalnya, standar – standar akuntansi internasional yang dibuat IASC, dinyatakan oleh pemakai bahwa masih bersifat terlalu luas, sehingga tidak memenuhi tingkat komparabilitas yang diharapkan. Ini merupakan kelemahan besar, karena tujuan didirikannya IASB adalah membuat serangkaian regulasi akuntansi yang menghasilkan akuntansi yang dapat berfungsi sebagai sebuah bahasa bisnis yang komunikatif secara internasional sehingga transaksi bisnis lintas batas dapat berjalan dengan baik, yang akan terlaksana kalau akuntansi yang didasarkan pada regulasi atau standar – standar tersebut mampu menghasilkan informasi keuangan yang komparabel. Oleh karena itu, pada tahun 1987 IASC merespon kritik ini dengan membentuk Comparability project yang tujuannya adalah meningkatkan komparabilitas laporan keuangan dengan mengurangi alternatif-alternatif yang tersedia dalam standar-standar IASC.

1.4 Diversitas Akuntansi
            Diversitas akuntansi tersebut dilihat dari aspek pengukuran aset dan kewajiban dan aspek penentuan modal dan laba periodik.

1.4.1 Pengukuran Aset dan Kewajiban
            Para akuntan masih mengukur sebagian besar aset bisnis dunia atas dasar biaya – biaya historis ( hystorical costs ). Namun konsep pengukuran ini tidak dapat diaplikasi secara murni. Untuk kadar tertentu, biaya transaksi awal, dicampur dengan berbagai teknik penilaian pasar sekarang ( current market ). Aplikasi pengukuran biaya sekarang mungkin akan segera menggantikan, atau paling tidak mendominasi, biaya – biaya historis ( history costs ) dalam praktik – praktik akuntansi. Yang telah dapat dilihat pada awal abad ini adalah pada Internasional Financial Reporting Standards ( IFRS ) yang diterbitkan oleh IASB. IFRS, yang lebih banyak menggunakan fair value, telah menggusur pilihan terhadap PABU AS yang banyak menggunakan biaya – biaya historis.
1.4.2 Penentuan Modal dan Laba Periodik
            Variasi komparasi yang paling besar dalam area ekuitas pemilik ( owner equity ) berkenaan dengan pertanyaan apakah sumberdaya atau kewajiban perusahaan tertentu boleh dihapus secara langsung dari laba ditahan konsep “ clean vs adjusted surplus “ yang terkenal. Karena adanya kesulitan – kesulitan dalam memisahkan operasi – operasi bisnis.
            Variasi penting yang lain adalah concept of periodicity dalam mengukur hasil operasi. PABU ( GAAP ) di AS menghendaki pemisahan ( cut off ) tahunan yang jelas.
Tetapi dibanyak negara eropa dan Amerika Selatan, prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku menganggap satu tahun kalender merupakan periode yang sangat pendek untuk menentukan hasil bisnis secara memedai. Negara-negara mengizinkan pengahlusan antar periode laporan. Di Swedia, lama daur bisnis seringkali dianggap sebagai periode waktu yang paling tepat untuk mengukur dan melaporkan hasil operasi bisnis. Yang juga penting adalah basis bagi penentuan laba periodik. Negara-negara berbahasa Inggris, misalnya AS dan Inggris, biasanya membuat pembedaan antara laba keuangan atau laba buku (yang dilaporkan kepada investor, kreditor, karyawan, dan pihak ketiga lainnya) sehingga laba pajak (yang dilaporkan kepada pihak badan pajak) disebut rejim pelaporan rangkap (dual reporting regime). Karena banyaknya ketentuan khusus yang ada dalam kitab undang-undang pajak, maka negara-negara ini, laba buku dan laba pajak untuk periode tertentu seringkali berbeda secara signifikan.
Negara-negara code law yang dipimpin oleh Perancis, Jerman, dan Jepang menegaskan bahwa aturan-aturan tersebut digunakan bagi tujuan pajak. Dengan demikian, dinegara negara code law,  perbedaan antara laba buku dan laba pajak tidak signifikan, dan laporan laba rugi disini sebenarnya merupakan laporan berbasis pajak. Fakta ini jarang diungkapkan secara langsung sehingga menyebabkan kesulitan yang substansial dalam analisis laporan laba rugi oleh negara lain.
Persyaratan-persyaratan hukum jelas mencampuri praktik akuntansi bagi transaksi-transaksi modal investasi. Misalnya, beberapa negara memiliki nominal yang seragam bagi kelas saham tertentu, negara lain menetapkan denominasi nilai yang berbeda bagi kelas saham tertentu dan negara lainnya lagi malah tidak membolehkan saham-saham yang bernilai nominal. Selain itu, terdapat banyak variasi dalam prinsip-prinsip yang mengatur akuntansi bagi ditribusi saham (di AS terminologi Amerika Utara, deviden saham dan stock split), rencana opsi saham, dan transaksi-transaksi treasury stock. Laba perlembar saham (EPS) tidak memiliki arti di Jerman karena sebagian besar nilai nominal saham biasa berbeda dengan nilai perlembar saham dalam dedominasi Mark Jerman. Distribusi sejumlah kecil saham yang dibebankan pada laba ditahan dengan nilai ekivalen nilai pasar merupakan praktik yang khas di AS. Tidak dapat diragukan, praktik ini sebesar dari keprihatinan terhadap potensi penyalahgunaan mekanisme deviden saham, karena pemakaian nilai pasar akan membatasi kemungkinan distribusi saham, khususnya jika disana terdapat nilai nominal resmi yang amat kecil dibandingkan nilai pasar yang berlaku.
Konsolidasi laporan keuangan dalam praktikan juga sangat bervariasi. Perusahaan-perusahaan anak diluar negeri biasanya dikonsolidasikan di AS, tetapi di Jerman tidak perlu. Dinegara-negara seperti Jepang, laporan keuangan perusahaan induk yang terpisah dianggap lebih tepat daripada laporan keuangan konsolidasian. Dibeberapa negara, kerjasama patungan dicatat pada biaya, dibeberapa negara lain dicatat pada biaya, dibeberapa negar lain dicatat atas basis modal, dan dinegara lain lagi berdasarkan persentase kepemilikan. Kepemilikan minoritas dan jumlah goodwill positif atau negatif yang muncul dari merger juga merupakan sumber variasi dalam prektik. Perbedaan-perbedaan yang terkait dengan konsolidasian biasanya dianggap cukup penting sehingga memerlukan catatan kaki pertama dalam laporan keuangan yang dipublikasikan.
Biasanya overstatement atau understatement aset atau kewajiban dilaksanakan melalui inklusi atau eksklusi laporan laba rugi yang bersangkutan. Namun, harus juga dicatat bahwa terdapat banyak variasi prosedural yang lebih kecil. Misalnya, goodwil yang dibeli oleh diamortisasikan di AS selama 40 tahun, sedangkan di jerman maksimum 5 tahun. Di beberapa negara, misalnya Irlandia, Astraulia, Inggris, Peru dan Selandia Baru, goodwilli secara umum tidak diamortisasikan sama sekali. Variasi prosedural yang mirip juga berlaku untuk biaya riset dan pengembangan, biaya eksplorasi minyak dan mineral, biaya promosi penjualan, pendidikan dan pelatihan staf, dan berbagi transaksi atau kejadian lain.
1.5            Peran Akuntansi
Peran akuntansi berbeda antar negara. Perbedaan peran ini dapat mempengaruhi orientasi dan kandungan informasi laporan keuangan yang dihasilkan oleh perusahaan-perusahaan di masing-masing negara, yang selanjutnya akan memperngaruhi cara interprestasi dan penggunaan laporan keuangan tersebut.
Tuntutan pasar modal memberikan dasar pikiran untuk mengadopsi suatu bentuk akuntansi tertentu. Sebaliknya, akuntansi dianggap sebagai suatu persyaratan bagi pertumbuhan pasar modal domestik.
Akuntansi keuangan merupakan pusat dari proses alokasi sumber-sumber keuangan dipasar modal. Pasar sektor non sekuritas, akun akun keuangan memberikan basis yang penting bagi keputusan pinjaman oleh institusi-istitusi keuangan di kebanyakan negara. Dalam kaitannya dengan kebijakan, institusi keuangan rinci menuntut para peminjaman untuk memberikan informasi kauangan rinci sebagai bagian dari proses pemberian pinjaman untuk mengevaluasi risiko kredit relatif calon peminjam atau peminjam lama. Sebaliknya, laporan keuangan adalah penting bagi terlaksananya pengawasan yang memadai yang dilaksanakan oleh bank dan institusi keuangan lain. Institusi-institusi keuangan biasanya dituntut untuk memberikan laporan keuangan mereka kepada lembaga-lembaga pemerintah sebagai bagian dari pemenuhan tututan akuntabilitas. Tuntutan regulatori terhadap bank dan institusi keuangan yang lain biasanya didasarkan pada informasi akuntasi yang disusun oleh perusahaan.
Bukti menunjukan bahwa laporan akuntansi aldalah relevan dengan keputusan yang diambil oleh investor dalam pembelian atau penjualan saham. Arti penting laporan akuntansi bagi para investor telah ditunjukkan oleh penelitian-penelitian terhadap para pemakai laporan keuangan dibanyak negara. Juga terdapat bukti secara anekdot bahwa setiap kali harga saham perusahaan akan turun jika reliabilitas (kehandalan) laporan keuangannya diragukan.
Regulasi pelaporan keuangan perusahaan merupakan fenomena yang terjadi di seluruh dunia. Pada level internasional, organisasi-organisasi seperti Internasional Accounting Standards Board (IASB) dan International organizational of Securities Commussions (IOSCO) menaruh perhatian terhadap ketersediaan informasi keuangan yang relevan dan dapat dipercaya untuk transaksi-transaksi keuangan lintas negara. Disamping itu, institusi –institusi multinateral seperti misalnya International Monetary Fund (IMF), Bank Dunia, dan Asian Development Bank (ADB) berdiri pada jajaran terdepan dalam memeberi rekomendasi kepada negara kurang berkembang untuk menyusun sistem akuntansi yang kokoh guna maningkatkan perkembangan sistem keuangan Mereka.

1.6              Korporasi multinasional dan Keterlibatannya dalam Bisnis Internasional
Perusahaan yang paling rendah tingkat globalisasi bisnisnya adalah perusahaan yang paling mempunyai transaksi utang piutang dalam valuta asing (valas), sementara yang tingkat globalisasinya paling tinggi adalah koorporasi multinasional (MNC, multinational corporation). MNC adalah perusahaan yang terlibat dalam produksi dan penjualan barang atau jasa pada lebih dari sebuah negara. Biasanya tterdiri dari sebuah induk perusahaan yang beralokasi dinegara asal perusahaan dan paling sedikit lima atau enam anak perusahaan asing, yang secara khas melakukan interaksi strategis tingkat tinggi antar unit-unit tersebut. Baberapa MNC mempunyai sampai 100 anak perusahaan asing yang tersebar di seluruh dunia.
Bertentangan dengan postulat Smith dan Ricardo, ekstitensi perusahaan multinasional didasarkan pada mobilitas internasional faktor-faktor produksi tertentu. Modal yang muncul di London dalam pasar Eurodolar dapat digunakan sebah perusahaan farmasi yang bebasis di Swiss untuk menadanai akuisisi peralatan Jerman oleh anak perusahaan di Brasil.
Yang membedakan perusahaan multinational dari perusahaan-perusahaan lain yang terlibat dalam bisnis internasional adalah alokasi sumber-sumber yang terkoordinasi secara global oleh sebuah manajemen di pusat. MNC membuat keputusan mengenai strategis untuk menembus pasar (market entry), operasi diluar negeri, dan produksi, pemasaran, serta pendanaan kegiatan-kegiatan dengan pertimbangan mana yang terbaik bagi korporasi secara keseluruhan. MNC menekankan kinerja kelompok, bukan kinerja masing-masing bagian secara individual. Dari perspektif ini timbul masalah-masalah yang antara lain terkait dengan harga transfer dan perpajakan.
Manajemen MNC sangat membutuhkan informasi keuangan internasional dalam mengelola koorporasinya. Ini berkaitan dengan penyajian informasi untuk para stakeholder diluar negeri dan juga berkenaan dengan interprestasi informasi keuangan yang diperoleh dari luar negeri, sementara masing-masing negara mempunyai persyaratan penyajian informasi yang beda-beda sesuai dengan karakteristik masyarakat dan lingkungan masing-masing.
MNC dapat diketahui bahwa MNC berdiri di ujung yang yang satu dari spektrum keterlibatan dalam bisnis internasional, sementara diujung yang lain adalah perusahaan yang hanya melakukan transaksi valas saja. Diantara ke dua unjung spektrum tersebut terdapat bentuk-bentuk keterlibatan yang lain, yaitu aliansi strategis (strategic alliance) dan investasi langsung.
Aliansi strategis menggambarkan berbagai variasi kolaborasi yang mempunyai arti penting strategis bagi satu atau lebih pihak yang terlibat. Aliansi strategis meliputi persetujuan pemberian lisensi, persetujuan waralaba, kontrak manajemen, dan kepemilikan bersama perusahaan asing. Pemilihan aliansi strategis tergantung pada faktor-faktor hukum, besarnya biaya, kompensasi, resiko, pengendalian, dan kompleksitas produk.
Bentuk keterlibatan lainnya yaitu investasi langsung. Investasi langsung terjadi ketika sebuah perusahaan memperoleh tingkat pengendalian tertentu atas koorporasi asing sehingga dapat mempengaruhi keputusan manajemen. Pengendalian ini diperoleh melalui kepemilikan saham sebuah perusahaan lokal atau dengan mendirikan sebuah perusahaan baru disebuah lokasi diluar negeri.
Jika investor memiliki seluruh saham sebuah perusahaan lokal, perusahaan tersebut menjadi sebuah perusahaan anak yang sepenuhnya dimiliki oleh perusahaan induk. Jika dua atau lebih perusahaan menjalankan suatu usaha bersama, maka usaha tersebut disebut joint venture, yang merupakan suatu bentuk aliansi strateguis yang lain. Joint venture ini merupakan solusi dari ketiadaan keahlian manajerial atau karena investor barsandar pada kemempuan sekutu lokal.
1.7              Pengertian Akuntansi Internasional
Ada 2 tipe akuntansi yaitu akuntansi  manajemen adalah keuangan dan akuntansi manajemen. Tujuan akuntansi manajemen adalah untuk menyediakan informasi yang dibutuhkan manjemen, yang merupakan pihak internal perusahaan, didalam pengambilan keputusan dan pengelolaan perusahaan. Karena manajemen dapat mengakses pemrosesan informasi tersebut, maka informasi akuntansi manajemen tidak memerlukan standar. Pedoman pokok didalam penyajian informasi akuntansi manajemen adalah bahwa informasi tersebut dapat dipahami oleh pemakai, yaitu manajemen, dan relevan dengan pengambilan keputusan dan pengolahan perusahaan, sehingga bermanfaat bagi manjemen sebagai salah satu sumber informasi yang diperlukan oleh pengelolaan perusahaan.
Akuntansi keuangan bertujuan untuk memberikan informasi keuangan yang bermanfaat bagi pihak eksternal dalam pengambilan keputusan ekonomi. Karena pihak eksternal tidak mempunyai akses terhadap proses penyusunan laporan keuangan, maka diperlukan standar didalam penyususnan dalam laporan keuangan, maka diperlukan standar didalam penyususnan laporan keuangan tersebut. Standar ini diperlukan untuk mengurangi, untuk mengurangi, atau menghilangkan sama sekali jika dimungkinkan, ambiguitas atas informasi yang disajikan dalam laporan keuangan yang disebabkan oleh sebuah perusahaan.  Standar akuntansi barmafaat untuk untuk mempermudah interprestasi terhadap laporan keuangan, sehingga tidak terjadi bias antara substansi informasi yang dilaporkan dan persepsi pemakai laporan keuangan.
Globalisasi yang melanda dunia menyebabkan semakin berkembangnya pasar modal dan transaksi bisnis yang menembus batas-batas wilayah negara, yang berarti bahwa globalisasi juga melanda dunia bisnis. Globalisasi pasar modal ditunjukkan oleh semakin derasnya arus modal dari para investor dari negara lain. Ini merupakan fenomena positf, karena akan meningkatkan efisiensi penggunaan dan secara internasional. Tetapi karena perbedaan standar dan praktik-praktik akuntansi pada masing-masing negara, maka interprestaasi terhadap laporan keuangan yang disusun oleh sebuah perusahaan di suatu negara akan sulit dilaksanakan oleh investor dari negara yang lain. Ini dapat menimbulkan miskomuniksasi sehingga substansi informasi yang dilaporkan tidak sama dengan persepsi yang diperoleh investor dan pemakai laporan keuangan yang lain. Akibatnya yaitu bahwa seorang investor untuk melakukan analisis terhadap laporan keuangan sebuah perusahaan dari negara lain, sehingga alokasi dana dalam lingkup internasional tidak terjadi secara efisien.
Transaksi bisnis lintas negara menyebabkan bertambahnya substansi yang perlu dilpaorkan yang disebabkan karena perbedaan mata uang mata uang yang digunakan oleh masing-masing negara dan berubah-berubah kurs valuta asing. Menyusun laporan keuangan konsolidasinya dengan dengan anak perusahaan di luar negri harus memprhatikan kurs mata uang, sementara pelunasan utang dagang dengan valuta asing dapat menimbulkan keuntungan atau kerugian.
Globalisasi transaksi bisnis juga menyebabkan semakin kompleksnya operasi menajemen perusahaan. Hal ini disebabkan karena masing-masing negara merupakan sebuah yuridiksi yang berbeda politik, ekonomi, dan lingkungan sosialnyya. Tarif pajak yang berbeda antar negara yang satu dengan negara yang lainnya, misalnya, menyebabkan didalam pentuan harga transfer lintas batas.
Dari uraisan tersebut di simpulkan bahwa Akuntansi Internasional mencakup akuntansi keuangan dan akuntansi manajemen. Artinya, bukan merupakan tipe akuntansi tersendiri. Akuntansi Internasional mencakup akuntansi keuangan dan akuntansi manajemen dalam prespektif internasioanal. Serupa dengan ini adalah pengertian akuntansi sektor publik, yang juga mencakup akuntansi keuangan dan akuntansi manajemen dan diterapkan untuk institusi-institusi layanana publik.
Akuntansi keuangan berkenaan dengan pelaporan keuangan untuk para pemakai eksternal. Dalam bidang ini Akuntansi dituntut untuk untuk melporkan transaksi bisnis lintas batas dan menyusun laporan keuangan konsolidasi dari sejumlah entitas bisnis yang secara yuridi formal masing-masing beridi sendiri-sendiri. Dalam dimensi internasional, pelaporan kepada pihak luar ini menjadi bertambah kompleks. Penyebabnya adalah:
1.      Nilai mata uang masing-masing negara yang berbeda-beda
2.      Perbedaan akuntansi yang digunakan oleh masing-masing entitas bisnis yang berada di berbagai negara atau yuridiski yang berbeda-beda
Akuntansi manajemen berkenaan dengan penyediaan informasi untuk membantu manajemen dalam mengoperasikan perusahaan dalam rangka mencapai tujuan perusahaan yang telah ditetapkan. Terutama pada perusahaan pencari laba, akuntansi manajemen berfokus pada upaya efisiensi yang berupa :
1.      Pemanfaatan secara memaksimalkan fasilitas perusahaan
2.      Minimisasi pajak.
Pemanfaatan aktiva dalam dimensi internasional pada prisipnya sama dengan pemanfaatan dalam dimensi nasional, yaitu pemanfaatannya kapasitas kapasitas menangguran. Sedangkan minimisasi pajak merupakan masalah yang timbul karena perbedaan tarif pajak antar negara. Upaya minimisasi pajak ini dipersulitkan oleh faktor-faktor lain yang berada antar negara.

1.8              Lingkup Akuntasi Internasional dan Organisasi buku Ini
Mempelajari Akuntansi adalah tentang apa dan bagaimana mancatat dan melaporkan transaksi-transaksi keuangan serta bagaimana menginterpresati dan menganalisis laporan keuangan. Akuntansi intersanasional adalah akuntansi yang mempunyai perspektif internasional. Dalam perspektif internasional, akuntansi berkenaan dengan diversitas akuntansi dan keragaman yurisdiksi.
Diversitas akuntansi merupakan problem yang telah, sedang, dan akan terus diupayakan solusinya. Sedangkan keragaman yurisdiksi merupakan kenyataan yang harus diterima. Pembahasan yang berkenaan dengan keragaman yurisdiksi termasuk dalam bidang akuntansi keuangan maupun akuntansi manajemen. Diversitas akuntansi akuntansi menimbulkan kesulitan dalam menginterprestasi dan menganalisis laporan keuangan yang dihasilkan. Solusi terhadap masalah ini sudah diupayakannya sejak beberapa dasarwarsa yang lalu, yang tentunya didasarkan atas pemamahaman yang komprehensif atas arti penting akuntansi dan mengapa terdapat diversitas akuntansi, dan berujung pada upaya konvergensi akuntansi secara global

Monday, 14 January 2013

contoh perusahaan yang juga menerapkan komitmen etis

Garuda Indonesia telah mengumandangkan 5 (lima) nilai-nilai Perusahaan, yaitu eFficient & effective; Loyalty; customer centricitY; Honesty & Openness dan Integrity yang disingkat menjadi "FLY HI" sejak tahun 2007, dilanjutkan dengan rumusan code of conduct yang diluncurkan pada tahun 2008. Tata nilai FLY HI dan etika Perusahaan merupakan soft structure dalam membangun Budaya Perusahaan sebagai pendekatan yang digunakan Garuda untuk mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik. 

Pada tahun 2011, Perusahaan menetapkan etika bisnis & etika kerja perusahaan melalui Surat Keputusan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk No. JKTDZ/SKEP/50023/11 tanggal 11 Maret 2011. 

Etika bisnis dan etika kerja tersebut merupakan hasil penyempurnaan dari pedoman perilaku (code of conduct) yang diterbitkan melalui Surat Keputusan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk No.JKTDZ/SKEP/50002/08 tanggal 14 Januari 2008 tentang Nilai-nilai Perusahan dan Pedoman Perilaku (code of conduct) Insan Garuda Indonesia. Penyempurnaan dilakukan berdasarkan umpan balik dari hasil proses implementasi internalisasi serta rekomendasi hasil GCG assessment tahun 2009. Etika Bisnis dan Etika Kerja Perusahaan merupakan himpunan perilaku-perilaku yang harus ditampilkan dan perilakuperilaku yang harus dihindari oleh setiap Insan Garuda Indonesia. Etika dan perilaku tersebut dalam hubungannya 

dengan:
  1. Hubungan Sesama Insan Garuda.
  2. Hubungan dengan Pelanggan, Pemegang Saham dan Mitra Usaha serta Pesaing.
  3. Kepatuhan Dalam Bekerja, mencakup Transparansi Komunikasi dan Laporan Keuangan; Penanganan Benturan Kepentingan; Pengendalian Gratifikasi; Perlindungan Tehadap Aset Perusahaan dan Perlindungan Terhadap Rahasia Perusahaan.
  4. Tanggung jawab Kepada Masyarakat, Pemerintah dan Lingkungan.
  5. Penegakan Etika Bisnis dan Etika Kerja mencakup: Pelaporan Pelanggaran; Sanksi Atas Pelanggaran; Sosialisasi dan Pakta Integritas.
Tata nilai, etika bisnis dan etika kerja merupakan tanggung jawab seluruh Insan Garuda Indonesia, seperti yang dinyatakan oleh Direktur Utama dan Komisaris Utama Perusahaan dalam Buku Etika Bisnis dan Etika Kerja Perusahaan serta sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk No. JKTDZ/SKEP/50023/11 tanggal 11 Maret 2011, ketetapan ketiga bahwa seluruh pegawai Perusahaan wajib memahmai, menerapkan dan melaksanakan Etika Bisnis dan Etika Kerja serta menandatangani "Pernyataan Pakta Integritas Kepatuhan Terhadap Etika Perusahaan." 

Internalisasi nilai-nilai dan etika Perusahaan dilakukan secara intensif melalui berbagai saluran komunikasi, pelatihan dan terintegrasi dengan sistem penilaian pegawai. Sosialisasi melalui saluran komunikasi internal perusahaan baik cetak maupun elektronik, tatap muka dan diskusi ke semua Unit Kerja baik di kantor Pusat maupun di Kantor Cabang serta melalui program pelatihan. Melalui proses sosialisasi, pada tahun 2011 ini jumlah pegawai yang telah menandatangani lembar komitmen kepatuhan terhadap etika Perusahaan telah mencapai 2.980 pegawai dari berbagai profesi dan unit 

kerja. Jumlah tersebut berarti sudah mencapai lebih dari separuh dari total pegawai Perusahaan. 

Perusahaan mengimplementasikan whistleblowing system sebagai alat manajemen untuk membantu Penegakan etika perusahaan. Melalui sistem ini diharapkan semua pemangku kepentingan mau melaporkan dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh oknum pegawai Garuda. 

Etika Bisnis dan Etika Kerja serta whistleblowing system disosialisasikan pula kepada Mitra Usaha sehingga Mitra usaha 

dapat membantu proses penegakkan etika di Perusahaan serta bersama-sama menciptakan lingkungan bisnis yang bersih dan bermartabat. 

Tata nilai "FLY HI" dan etika Perusahaan merupakan soft structure untuk membangun Budaya Perusahaan sebagai pendekatan yang digunakan Garuda untuk mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance). 
http://miraayu-mira.blogspot.com/2013/01/contoh-perusahaan-yang-juga-menerapkan.html

Sunday, 18 November 2012

Lingkungan Bisnis yang Mempengaruhi Perilaku Etika

Lingkungan Bisnis yang Mempengaruhi Perilaku Etika
Tujuan dari sebuah bisnis kecil adalah untuk tumbuh dan menghasilkan uang. Untuk melakukan itu, penting bahwa semua karyawan dipapan dan bahwa kinerja mereka dan perilaku berkontribusi pada kesuksesan perusahaan. Perilaku karyawan, bagaimanpun dapat dipengaruhi oleh faktor eksternal diluar bisnis. Pemilik usaha kecil perlu menyadari faktor-faktor dan untuk melihat perubahan perilaku karyawan yang dapat sinyal masalah.
Keseluruhan budaya perusahaan dampak bagaimana karyawan melakukan diri dengan rekan kerja, pelanggan dan pemasok. Lebih dari sekedar lingkungan kerja, budaya organisasi mencakup sikap manajemen terhadap karyawan, rencana pertumbuhan perusahaan dan otonomi / pemberdayaan yang diberikan kepada karyawan.
Melihat seorang karyawan dari pekerjaannya dipengaruhi oleh keadaan perekonomian setempat. Jika pekerjaan yang banyak dan ekonomi booming, karyawan secara keseluruhan lebih bahagia dan perilaku mereka dan kinerja cermin
itu. Disisi lain, saat-saat yang sulit dan pengangguran yang tinggi, karyawan dapat menjadi takut dan cemas tentang memegang pekerjaan mereka. Kecemasan ini mengarah pada kinerja yang lebih rendah dan penyimpangan dalam penilaian.
Persepsi karyawan tentang bagaimana perusahaan mereka dilihat oleh masyarakat lokal dapat mempengaruhi perilaku. Jika seorang karyawan menyadari bahwa perusahaannya dianggap curang atau murah, tindakannya mungkin juga seperti itu
Ini adalah kasus hidup sampai harapan. Namun, jika perusahaan dipandang sebagai pilar masyarakat dengan banyak goodwill, karyawan lebih cenderung untuk menunjukkan perilaku serupa karena pelanggan dan pemasok berharap bahwa dari mereka.

Saturday, 20 October 2012

Bribery (suap) dan contoh kasusnya

1.  Jelaskan apakah bribery merupakan suatu tindakan yang tidak etis dengan memberikan sebuah contoh kasus !

Bribery ( suap ) adalah tindakan membayar uang secara ilegal untuk mendapatkan keuntungan atau kemudahan dalam proses birokrasi.
Bribery merupakan suatu tindakan yang sangat tidak etis karena berlawanan dengan hukum dan sangat tidak dibenarkan oleh hukum. Tindakan bribery ini sangat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. Selain itu, suap menyuap juga menjadikan biaya operasional pemerintahan menjadi membengkak. Anggaran yang seharusnya diprioritaskan untuk kesejahteraan masyarakat, malah masuk ke kantong-kantong pribadi pejabat, atau memperkaya diri.
Baru-baru ini, contoh pejabat publik yang terjerat kasus suap adalah Wali Kota Bekasi Mochtar Muhammad. Pada Oktober 2011 lalu, Wali Kota Bekasi Moctar Muhammad sujud syukur setelah Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung memvonis bebas. Namun kebahagiaan itu tidak berlangsung lama, Mahkamah Agung (MA) menganulir keputusan bebas Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pindana Korupsi. MA berdalih bahwa politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu terbukti menyuap dan menerima suap.
MA menjelaskan, Mochtar terbukti melakukan penyuapan kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Jawa Barat. Modusnya, ia meminta pimpinan satuan kerja di Pemerintah Kota Bekasi untuk menyisihkan dua persen uang proyek sampai terkumpul Rp 4,5 miliar. Atas perintah Mochtar, Rp 4 miliar itu diberikan kepada anggota DPRD Jawa Barat agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bekasi segera disetujui.
Kasus serupa menimpa Soemarmo, wali kota Semarang. Pria yang juga diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menjadi tersangka dalam kasus suap pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2012. Pria yang sebelumnya berkarir sebagai sekretaris daerah ini telah ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Cipinang selama 20 hari Sejak 30 Maret lalu.
Kasusnya terungkap setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 2 Anggota DPRD Sumartono dan Agung Pumo Sarjono serta Sekda Akhmat Zaenuri pada Oktober 2011 lalu. Ketiganya telah ditahan lebih dulu.

Kode etik akuntan publik/Kredibilitas,prof dan skeptisme

ETIKA PROFESI AKUNTAN

Etika Profesi Akuntansi adalah Merupakan suatu ilmu yang membahas perilaku perbuatan baik dan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia terhadap pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus sebagai Akuntan.
Menurut Billy, Perkembangan Profesi Akuntan terbagi menjadi empat fase yaitu,
  1. Pra Revolusi Industri
  2. Masa Revolusi Industri tahun 1900
  3. Tahun 1900 – 1930
  4. Tahun 1930 – sekarang
Dalam etika profesi, sebuah profesi memiliki komitmen moral yang tinggi yang biasanya dituangkan dalam bentuk aturan khusus yang menjadi pegangan bagi setiap orang yang mengembangkan profesi yang bersangkutan. Aturan ini merupakan aturan main dalam menjalankan atau mengemban profesi tersebut yang biasanya disebut sebagai kode etik yang harus dipenuhi dan ditaati oleh setiap profesi. Menurut Chua dkk (1(994) menyatakan bahwa etika profesional juga berkaitan dengan perilaku moral yang lebih terbatas pada kekhasan pola etika yang diharapkan untuk profesi tertentu.
Setiap profesi yang memberikan pelayanan jasa pada masyarakat harus memiliki kode etik yang merupakan seperangkat moral-moral dan mengatur tentang etika professional (Agnes, 1996). Pihak-pihak yang berkepentingan dalam etika profesi adalah akuntan publik, penyedia informasi akuntansi dan mahasiswa akuntansi (Suhardjo dan Mardiasmo, 2002). Di dalam kode etik terdapat muatan-muatan etika yang pada dasarnya untuk melindungi kepentingan masyarakat yang menggunakan jasa profesi. Terdapat dua sasaran pokok dalam dua kode etik ini yaitu Pertama, kode etik bermaksud melindungi masyarakat dari kemungkinan dirugikan oleh kelalaian baik secara disengaja maupun tidak disengaja oleh kaum profesional. Kedua, kode etik bertujuan melindungi keseluruhan profesi tersebut dari perilaku-perilaku buruk orang tertentu yang mengaku dirinya profesional (Keraf, 1998).
Kode etik akuntan merupakan norma dan perilaku yang mengatur hubungan antara auditor dengan para klien, antara auditor dengan sejawatnya dan antara profesi dengan masyarakat. Kode etik akuntan Indonesia dimaksudkan sebagai panduan dan aturan bagi seluruh anggota, baik yang berpraktek sebagai auditor, bekerja di lingkungan usaha, pada instansi pemerintah, maupun di lingkungan dunia pendidikan. Etika profesional bagi praktek auditor di Indonesia dikeluarkan oleh Ikatan Akuntansi Indonesia (Sihwajoni dan Gudono, 2000).
Prinsip perilaku profesional seorang akuntan, yang tidak secara khusus dirumuskan oleh Ikatan Akuntan Indonesia tetapi dapat dianggap menjiwai kode perilaku IAI, berkaitan dengan karakteristik tertentu yang harus dipenuhi oleh seorang akuntan.
Prinsip etika yang tercantum dalam kode etik akuntan Indonesia adalah sebagai berikut:
  1. Tanggung Jawab profesi
    Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional, setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya. Sebagai profesional, anggota mempunyai peran penting dalam masyarakat. Sejalan dengan peran tersebut, anggota mempunyai tanggung jawab kepada semua pemakai jasa profesional mereka. Anggota juga harus selalu bertanggungjawab untuk bekerja sama dengan sesama anggota untuk mengembangkan profesi akuntansi, memelihara kepercayaan masyarakat dan menjalankan tanggung jawab profesi dalam mengatur dirinya sendiri. Usaha kolektif semua anggota diperlukan untuk memelihara dan meningkatkan tradisi profesi.
  2. Kepentingan Publik
    Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukan komitmen atas profesionalisme. Satu ciri utama dari suatu profesi adalah penerimaan tanggung jawab kepada publik. Profesi akuntan memegang peran yang penting di masyarakat, dimana publik dari profesi akuntan yang terdiri dari klien, pemberi kredit, pemerintah, pemberi kerja, pegawai, investor, dunia bisnis dan keuangan, dan pihak lainnya bergantung kepada obyektivitas dan integritas akuntan dalam memelihara berjalannya fungsi bisnis secara tertib. Ketergantungan ini menimbulkan tanggung jawab akuntan terhadap kepentingan publik. Kepentingan publik didefinisikan sebagai kepentingan masyarakat dan institusi yang dilayani anggota secara keseluruhan. Ketergantungan ini menyebabkan sikap dan tingkah laku akuntan dalam menyediakan jasanya mempengaruhi kesejahteraan ekonomi masyarakat dan negara. Kepentingan utama profesi akuntan adalah untuk membuat pemakai jasa akuntan paham bahwa jasa akuntan dilakukan dengan tingkat prestasi tertinggi sesuai dengan persyaratan etika yang diperlukan untuk mencapai tingkat prestasi tersebut. Dan semua anggota mengikat dirinya untuk menghormati kepercayaan publik. Atas kepercayaan yang diberikan publik kepadanya, anggota harus secara terus menerus menunjukkan dedikasi mereka untuk mencapai profesionalisme yang tinggi.
  3. Integritas
    Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.
    Integritas adalah suatu elemen karakter yang mendasari timbulnya pengakuan profesional. Integritas merupakan kualitas yang melandasi kepercayaan publik dan merupakan patokan (benchmark) bagi anggota dalam menguji keputusan yang diambilnya. Integritas mengharuskan seorang anggota untuk, antara lain, bersikap jujur dan berterus terang tanpa harus mengorbankan rahasia penerima jasa. Pelayanan dan kepercayaan publik tidak boleh dikalahkan oleh keuntungan pribadi. Integritas dapat menerima kesalahan yang tidak disengaja dan perbedaan pendapat yang jujur, tetapi tidak menerima kecurangan atau peniadaan prinsip.
  4. Objektivitas
    Setiap anggota harus menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya. Obyektivitasnya adalah suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota. Prinsip obyektivitas mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur secara intelektual, tidak berprasangka atau bias, serta bebas dari benturan kepentingan atau dibawah pengaruh pihak lain. Anggota bekerja dalam berbagai kapasitas yang berbeda dan harus menunjukkan obyektivitas mereka dalam berbagai situasi. Anggota dalam praktek publik memberikan jasa atestasi, perpajakan, serta konsultasi manajemen. Anggota yang lain menyiapkan laporan keuangan sebagai seorang bawahan, melakukan jasa audit internal dan bekerja dalam kapasitas keuangan dan manajemennya di industri, pendidikan, dan pemerintah. Mereka juga mendidik dan melatih orang orang yang ingin masuk kedalam profesi. Apapun jasa dan kapasitasnya, anggota harus melindungi integritas pekerjaannya dan memelihara obyektivitas.
  5. Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
    Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan berhati-hati, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan ketrampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa profesional dan teknik yang paling mutakhir. Hal ini mengandung arti bahwa anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan jasa profesional dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kemampuannya, demi kepentingan pengguna jasa dan konsisten dengan tanggung jawab profesi kepada publik. Kompetensi diperoleh melalui pendidikan dan pengalaman. Anggota seharusnya tidak menggambarkan dirinya memiliki keahlian atau pengalaman yang tidak mereka miliki. Kompetensi menunjukkan terdapatnya pencapaian dan pemeliharaan suatu tingkat pemahaman dan pengetahuan yang memungkinkan seorang anggota untuk memberikan jasa dengan kemudahan dan kecerdikan. Dalam hal penugasan profesional melebihi kompetensi anggota atau perusahaan, anggota wajib melakukan konsultasi atau menyerahkan klien kepada pihak lain yang lebih kompeten. Setiap anggota bertanggung jawab untuk menentukan kompetensi masing masing atau menilai apakah pendidikan, pedoman dan pertimbangan yang diperlukan memadai untuk bertanggung jawab yang harus dipenuhinya.
  6. Kerahasiaan
    Setiap anggota harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya. Kepentingan umum dan profesi menuntut bahwa standar profesi yang berhubungan dengan kerahasiaan didefinisikan bahwa terdapat panduan mengenai sifat sifat dan luas kewajiban kerahasiaan serta mengenai berbagai keadaan di mana informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dapat atau perlu diungkapkan. Anggota mempunyai kewajiban untuk menghormati kerahasiaan informasi tentang klien atau pemberi kerja yang diperoleh melalui jasa profesional yang diberikannya. Kewajiban kerahasiaan berlanjut bahkan setelah hubungan antar anggota dan klien atau pemberi jasa berakhir.
  7. Perilaku Profesional
    Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi. Kewajiban untuk menjauhi tingkah laku yang dapat mendiskreditkan profesi harus dipenuhi oleh anggota sebagai perwujudan tanggung jawabnya kepada penerima jasa, pihak ketiga, anggota yang lain, staf, pemberi kerja dan masyarakat umum.
  8. Standar Teknis
    Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar profesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas.
    Standar teknis dan standar professional yang harus ditaati anggota adalah standar yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Internasional Federation of Accountants, badan pengatur, dan pengaturan perundang-undangan yang relevan.
Untuk mengawasi akuntan publik, khususnya kode etik, Departemen Keuangan (DepKeu) mempunyai aturan sendiri yaitu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.17 Tahun 2008 yang mewajibkan akuntan dalam melaksanakan tugas dari kliennya berdasarkan SPAP (Standar Profesi Akuntan Publik) dan kode etik. SPAP dan kode etik diterapkan oleh asosiasi profesi berdasarkan standar Internasional. Misalkan dalam auditing, SPAP berstandar kepada International Auditing Standart.
Laporan keuangan mempunyai fungsi yang sangat vital, sehingga harus disajikan dengan penuh tanggung jawab. Untuk itu, Departemen Keuangan menyusun rancangan Undang-undang tentang Akuntan Publik dan RUU Laporan Keuangan. RUU tentang Akuntan Publik didasari pertimbangan untuk profesionalisme dan integritas profesi akuntan publik. RUU Akuntan Publik terdiri atas 16 Bab dan 60 Pasal , dengan pokok-pokok mencakup lingkungan jasa akuntan publik, perijinan akuntan publik, sanksi administratif, dan ketentuan pidana.
Sedangkan kode etik yang disusun oleh SPAP adalah kode etik International Federations of Accountants (IFAC) yang diterjemahkan, jadi kode etik ini bukan merupakan hal yang baru kemudian disesuaikan dengan IFAC, tetapi mengadopsi dari sumber IFAC. Jadi tidak ada perbedaaan yang signifikan antara kode etik SAP dan IFAC.
Adopsi etika oleh Dewan SPAP tentu sejalan dengan misi para akuntan Indonesia untuk tidak jago kandang. Apalagi misi Federasi Akuntan Internasional seperti yang disebut konstitusi adalah melakukan pengembangan perbaikan secara global profesi akuntan dengan standar harmonis sehingga memberikan pelayanan dengan kualitas tinggi secara konsisten untuk kepentingan publik.
Seorang anggota IFAC dan KAP tidak boleh menetapkan standar yang kurang tepat dibandingkan dengan aturan dalam kode etik ini. Akuntan profesional harus memahami perbedaaan aturan dan pedoman beberapa daerah juridiksi, kecuali dilarang oleh hukum atau perundang-undangan.
  • APLIKASI KODE ETIK
    Meski sampai saat ini belum ada akuntan yang diberikan sangsi berupa pemberhentian praktek audit oleh dewan kehormatan akibat melanggar kode etik dan standar profesi akuntan, tidak berarti seorang akuntan dapat bekerja sekehendaknya. Setiap orang yang memegang gelar akuntan, wajib menaati kode etik dan standar akuntan, utamanya para akuntan publik yang sering bersentuhan dengan masyarakat dan kebijakan pemerintah. Etika yang dijalankan dengan benar menjadikan sebuah profesi menjadi terarah dan jauh dari skandal.
Menurut Kataka Puradireja (2008), kekuatan dalam kode etik profesi itu terletak pada para pelakunya, yaitu di dalam hati nuraninya. Jika para akuntan itu mempunyai integritas tinggi, dengan sendirinya dia akan menjalankan prinsip kode etik dan standar akuntan. Dalam kode etik dan standar akuntan dalam memenuhi standar profesionalnya yang meliputi prinsip profesi akuntan, aturan profesi akuntan dan interprestasi aturan etika akuntan. Dan kode etik dirumuskan oleh badan yang khusus dibentuk untuk tujuan tersebut oleh Dewan Pengurus Nasional (DPN).
Hal yang membedakan suatu profesi akuntansi adalah penerimaan tanggungjawab dalam bertindak untuk kepentingan publik. Oleh karena itu tanggungjawab akuntan profesional bukan semata-mata untuk memenuhi kebutuhan klien atau pemberi kerja, tetapi bertindak untuk kepentingan publik yang harus menaati dan menerapkan aturan etika dari kode etik.
Akuntan tidak independen apabila selama periode Audit dan periode Penugasan Profesioanalnya, baik Akuntan, Kantor Akuntan Publik (KAP) maupun orang dalam KAP memberikan jasa-jasa non-audit kepada klien, seperti pembukaan atau jasa lain yang berhubungan dengan jasa akuntansi klien, desain sistem informasi keuangan, aktuaria dan audit internal. Konsultasi kepada kliennya dibidang itu menimbulkan benturan kepentingan.

 Pengertian Kredibilitas Profesionalisme dan skeptisme!

Kredibilitas                 : alasan yang masuk akal untuk bisa dipercayai.

Profesionalisme           : menjalani pekerjaan atau memberikan jasa atau layanan yang sesuai dengan protocol Karena telah menerima gaji atau upah  sesuai dengan bidangnya

Skeptisme                    : Menurut kamus besar bahasa indonesia skep-tis yaitu kurang percaya, ragu-ragu (terhadap keberhasilan ajaran dsb): contohnya; penderitaan dan pengalaman menjadikan orang bersifat sinis dan skeptis. Sedangkan skeptis-isme adalah aliran (paham) yang memandang sesuatu selalu tidak pasti (meragukan, mencurigakan) contohnya; kesulitan itu telah banyak menimbulkan skeptis-isme terhadap kesanggupan dalam menanggapi gejolak hubungan internasional. Jadi secara umum skeptis-isme adalah ketidakpercayaan atau keraguan seseorang tentang sesuatu yang belum tentu kebenarannya.

Saturday, 13 October 2012

Contoh Pelanggaran Kode Etik Akuntan

Beberapa kasus yang hampir serupa juga terjadi di Indonesia, salah satunya adalah laporan keuangan ganda Bank Lippo pada tahun 2002.Kasus Lippo bermula dari adanya tiga versi laporan keuangan yang ditemukan oleh Bapepam untuk periode 30 September 2002, yang masing-masing berbeda. Laporan yang berbeda itu, pertama, yang diberikan kepada publik atau diiklankan melalui media massa pada 28 November 2002. Kedua, laporan ke BEJ pada 27 Desember 2002, dan ketiga, laporan yang disampaikan akuntan publik, dalam hal ini kantor akuntan publik Prasetio, Sarwoko dan Sandjaja dengan auditor Ruchjat Kosasih dan disampaikan kepada manajemen Bank Lippo pada 6 Januari 2003. Dari ketiga versi laporan keuangan tersebut yang benar-benar telah diaudit dan mencantumkan ”opini wajar tanpa pengecualian” adalah laporan yang disampaikan pada 6 Januari 2003. Dimana dalam laporan itu disampaikan adanya penurunan AYDA (agunan yang diambil alih) sebesar Rp 1,42 triliun, total aktiva Rp 22,8 triliun, rugi bersih sebesar Rp 1,273 triliun dan CAR sebesar 4,23 %. Untuk laporan keuangan yang diiklankan pada 28 November 2002 ternyata terdapat kelalaian manajemen dengan mencantumkan kata audit. Padahal laporan tersebut belum diaudit, dimana angka yang tercatat pada saat diiklankan adalah AYDA sebesar Rp 2,933 triliun, aktiva sebesar Rp 24,185 triliun, laba bersih tercatat Rp 98,77 miliar, dan CAR 24,77 %. Karena itu BAPEPAM menjatuhkan sanksi denda kepada jajaran direksi PT Bank Lippo Tbk. sebesar Rp 2,5 miliar, karena pencantuman kata ”diaudit” dan ”opini wajar tanpa pengecualian” di laporan keuangan 30 September 2002 yang dipublikasikan pada 28 Nopember 2002, dan juga menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp 3,5 juta kepada Ruchjat Kosasih selaku partner kantor akuntan publik (KAP) Prasetio, Sarwoko & Sandjaja karena keterlambatan penyampaian informasi penting mengenai penurunan AYDA Bank Lippo selama 35 hari. Kasus-kasus skandal diatas menyebabkan profesi akuntan beberapa tahun terakhir telah mengalami krisis kepercayaan. Hal itu mempertegas perlunya kepekaan profesi akuntan terhadap etika. Jones, et al. (2003) lebih memilih pendekatan individu terhadap kepedulian etika yang berbeda dengan pendekatan aturan seperti yang berdasarkan pada Sarbanes Oxley Act. Mastracchio (2005) menekankan bahwa kepedulian terhadap etika harus diawali dari kurikulum akuntansi, jauh sebelum mahasiswa akuntansi masuk di dunia profesi akuntansi. Dari kedua kasus di atas, dapat kita tarik kesimpulan bahwa dalam profesi akuntan terdapat masalah yang cukup pelik di mana di satu sisi para akuntan harus menunjukkan independensinya sebagai auditor dengan menyampaikan hasil audit ke masyarakat secara obyektif, tetapi di sisi lain mereka dipekerjakan dan dibayar oleh perusahaan yang tentunya memiliki kepentingan tersendiri.

Wednesday, 20 June 2012

Manfaat TOEFL bagi jurusan akuntansi

Nama    : Yusuf Eka Ryandi

Kelas     : 3EB17

NPM     : 24209206

Manfaat dari TOEFL - TOEFL adalah penilaian kefasihan bahasa Inggris diterima oleh lebih dari 6.000 lembaga. Anda mungkin menganggap bahwa semua ini adalah di Amerika atau Inggris Raya, tetapi mereka sebenarnya tersebar di seluruh dunia di 110 negara. Hampir setiap universitas di negara-negara berbahasa Inggris utama seperti Amerika Serikat, Inggris, Australia, Kanada, dan Selandia Baru, gunakan nilai TOEFL untuk menentukan apakah atau tidak penutur non-bahasa Inggris dapat diterima pada program-program mereka, menerima beasiswa, atau masukkan lulus sekolah.

Manfaat lain dari TOEFL atas tes kemampuan berbahasa Inggris yang lain adalah kenyataan bahwa ada lebih dari 4.000 pusat tes dapat Anda gunakan. Jika Anda harus melakukan perjalanan, Anda akan menghemat waktu dan uang karena tes dapat diselesaikan dalam satu hari.

Akhirnya, tes ini memberikan Anda bias ukuran kemampuan berbahasa Inggris Anda. Skor tes secara anonim, dan tidak ada wawancara yang dimasukkan sebagai bagian dari proses. Jika Anda tahu bahasa Inggris dengan baik, Anda akan skor dengan baik, jelas dan sederhana. TOEFL adalah ukuran terbaik dari kemampuan Anda untuk sukses dalam suatu program kuliah berbahasa InggrisTOEFL (Test of English as a Foreign Language) adalah test bahasa Inggris yang diciptakan dan dikembangkan oleh ETS (Educational Testing Service) di New Jersey, USA sejak tahun 1963. Test ini digunakan untuk mengukur kecakapan (proficiency) berbahasa Inggris seseorang dalam konteks akademis.

Apa saja kegunaan TOEFL Score?

Setelah mengikuti Tes TOEFL, peserta akan mendapatkan TOEFL Score.

Adapun kegunaan TOEFL Score adalah untuk:

  1. Mendaftar di Sekolah Menengah Atas (SMA)
  2. Mendaftar di Perguruan Tinggi dalam dan luar negeri
  3. Mendapatkan Beasiswa sekolah atau perguruan tinggi
  4. Melamar pekerjaan diperusahaan Swasta atau Negeri, didalam atau di luar negeri
  5. Kenaikan jabatan atau promosi

JENIS-JENIS TES TOEFL

TOEFL Test yang dikeluarkan oleh ETS, ada 3 (tiga) bentuk.
(English Version)
  1. PBT (Paper Based Test) TOEFL
  2. CBT (Computer Based Test) TOEFL
  3. iBT (internet Based Test) TOEFL

Adapun perbedaan dari ketiga bentuk TOEFL Test tersebut adalah:

1. PBT (Paper Based Test) TOEFL

PBT-TOEFL adalah bentuk TOEFL Test yang pertama kali dikeluarkan oleh ETS. Sistem test pada PBT-TOEFL menggunakan paper atau lembaran-lembaran kertas soal dan lembar jawaban yang harus diisi dengan pensil 2B.

Materi yang diujikan adalah

Listening
Structure
Reading

Score range 310 – 677 dengan waktu test adalah 2 - 2,5 jam.

2. CBT (Computer Based Test) TOEFL

CBT-TOEFL adalah bentuk kedua dari Tes TOEFL yang menggantikan PBT-TOEFL. Sistem test CBT-TOEFL tidak lagi menggunakan paper, tapi langsung dengan computer. Semua soal menggunakan softwere dan setiap soal langsung dijawab / dikerjakan di computer. CBT pertama kali dikeluarkan pada tahun 1998. Namun di beberapa negara di Asia, khususnya Indonesia masih diperkenankan untuk menggunakan PBT (ITP-TOEFL) sebagai standar International TOEFL Test. Sehingga pamor CBT di Indonesia sangat minim. Bahkan hingga sekarang masih banyak masyarakat Indonesia yang tidak mengetahui apa itu CBT-TOEFL.

Materi yang diujikan adalah

Listening, Structur
Reading dan
Writing

Score range 0 – 300 dengan waktu test adalah 2 – 2,5 jam.

3. IBT (internet Based Test) TOEFL

iBT-TOEFL atau yang juga dikenal dengan Next Generation (NG) TOEFL adalah bentuk TOEFL Test terbaru yang dikeluarkan ETS. iBT-TOEFL mulai diperkenalkan sejak tahun 2005, tetapi di Indonesia baru diberlakukan pada tahun 2006 sebagai standar International TOEFL Test yang diakui di dunia. ETS banyak melakukan perubahan pada format dan system TOEFL Test terbaru ini. iBT-TOEFL juga menggunakan media computer, hanya saja system test pada iBT menggunakan internet sehingga peserta test langsung on-line dengan ETS dan menjawab soal-soal test juga secara on-line.

Materi yang diujikan adalah:
  • Listening
  • speaking
  • Writing
  • Reading

Score range of iBT is 0-120 dengan waktu tes selama 4 jam.

Dari ketiga Jenis TOEFL Test, PAper BAsed Test masih seting digunakan oleh sekolah, kampus atau instansi untuk menyelengaraan tes.

Tentang Paper Based Test:

Paper Version of TOEFL Test terdiri dari tiga bagian.

Listening Comprehension: Untuk mengetahui kemampuan peserta tes dalam memahami Spoken English. Peserta tes harus mendengarkan berbagai jenis percakapan yang sudah direkam. Setelah itu mereka harus menjawab pertanyaan yang diberikan.

Structure and Written Expression: Untuk mengetahui kemampuan peserta tes dalam mengenali English Grammar yang benar. Peserta tes harus memilih jawaban yang benar atau mencari kata yang salah dalam sebuah kalimat.

Reading Comprehension: Untuk mengetahui kemampuan peserta tes dalam memahamio tulisan berbahasa Inggris. Peserta tes harus menjawab pertanyaan plihan ganda tentang ide pokok bacaan dan arti dari kata-kata yang ada di bacaan.